BARBARETO.com | 1 Muharram merupakan hari yang istimewa bagi sebagian masyarakat Lombok Timur (Lotim) yang menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, namun nasib sial justru dialami inisial AM (29 tahun) dan M (35 tahun), keduanya warga Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, yang diamuk massa hingga babak belur akibat perbuatannya menjambret korbannya, Nur (22 tahun), warga Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik pada Sabtu (30/072022 ) sekitar pkl 14.30 Wita.
Berdasarkan keterangan tertulis Kepolisian Sektor Masbagik lewat Humas Polres Lombok Timur, kejadian bermula saat korban pulang menghantar pesanan jilbab dari rumah pelanggannya di Dusun Tanak Betian menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy.
Saat korban mau berhenti, tiba-tiba dari arah belakang samping kanan, kedua pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang di pakai oleh korban hingga putus, merasa dirinya di jambret, korban langsung teriak maling.
Mendengar teriakan korban, sontak para saksi yang mendengar langsung mengejar para pelaku.
Baca juga: Nekat Jambret HP, Pemuda Asal Beleka Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga
Tak lama kemudian, Anggota Polsek Masbagik berjumlah 5 (lima) orang yang di pimpin oleh KSPK, Aiptu Lalu Ruly Hendrayadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mendatangi TKP di Dusun Kumbung Selatan dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Masbagik.
Adapun tindakan yang diambil Kepolisian adalah, membuat laporan Kepolisian, mengecek TKP, memeriksa para saksi, dan mengamankan para pelaku.
Kapolsek Masbagik, AKP Ery Armunanto ketika dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Desa Lendang Nangka tersebut.
Dan kedua pelaku berhasil diamankan setelah sempat dihakimi massa.
”Memang benar telah terjadi penjambret di wilayah hukum Masbagik, dan saat ini kita sudah tangani, serta pelaku sudah diamankan di Mapolsek Masbagik,” terang Kapolsek.