Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Aksi balap liar yang selalu meresahkan masyarakat dan pengguna jalan menjadi perhatian khusus Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah pada bulan Ramadhan tahun ini.
Pada malam Jumat Tanggal 22 April 2021 sekitar Pukul 02.00 Wita, bertempat di Jalan Raya Dusun Sade Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah anggota Polsek Batukliang terjun langsung mengamankan lokasi tersebut.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa, S.H., bersama anggota Polsek Batukliang.
“Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah balap liar yang di lakukan oleh para remaja yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan. Adapun hasil yang di capai pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu dapat mengamankan para pelaku balap liar sebanyak tiga puluh lima (35) orang beserta Sepeda Motor (SPM) yang digunakan yaitu sebanyak 31 unit,” jelas Gisiyasa.
Para pelaku dan SPM tersebut selanjutnya di bawa ke Polsek Batukliang untuk di data identitas diri dan SPM diamankan di Mako Polsek Batukliang.
“Bahwa kegiatan tersebut di lakukan oleh Polsek Batukliang sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, karna selama ini masyarakat setempat ataupun pengguna jalan yang melintasi di jalan raya tersebut sering mengadukan kegiatan tersebut ke Polsek Batukliang yang dinilai sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Gisiyasa.
Setelah mengamankan para pelaku dan sepeda motornya, Kapolsek Batukliang selanjutnya berkoordinasi dengan Sabhara Polres Loteng, Patroli Lalu lintas Polres Loteng dan Patroli Polsek Praya, selanjutnya bersama-sama melakukan pengamanan dan mengawal para pelaku balap liar menuju Polsek Batukliang.