19.6 C
Lombok
Selasa, Oktober 8, 2024

Buy now

HomePolitikBawaslu Lotim Atensi Kampanye di Lembaga Pendidikan

Bawaslu Lotim Atensi Kampanye di Lembaga Pendidikan

“Kami melihat di Lotim ini rawan terjadinya doktrinisasi politik di Ponpes”

BARBARETO.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) melihat potensi doktrinisasi yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Lotim rawan terjadi.

Hal tersebut menjadi atensi Bawaslu, mengingat pemilih pemula pada Pemilu 2024 diperkirakan terbanyak yakni menyentuh angka 50 persen.

Ketua Bawaslu Lotim mengklaim telah melakukan upaya preventif dengan mencoba menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Timur.

“Memang kami melihat di Lotim ini rawan terjadinya doktrinisasi politik di Ponpes, untuk mengatasi persoalan tersebut kami berencana akan melakukan kerjasama dengan FKSPP,” ungkap Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati, ketika dikonfirmasi Barbareto.com di ruangannya, Selasa (03/01/2023).

Mengacu pada tahun politik sebelumnya terang retno, lembaga pendidikan kerap menjadi tempat kampanye, Padahal sudah dalam peraturan Undang – Undang No.7 pasal 280 tahun 2017 tentang Pemilu sangat jelas diterangkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu memang dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Baca Juga :  Alumni Teknik Kimia ITN Malang Sukses Gelar Family Gathering

“UU No.7 sangat jelas melarang menggunakan tempat pendidikan sebagai bancakan untuk meraup suara,” bebernya.

Tak hanya itu tegas Retno, Ponpes juga diharapkan tidak dijadikan sebagai lokasi kampanye, apalagi doktrinisasi seperti memaksa pemilih untuk memilih calon yang notabene berasal dari Ponpes itu sendiri ataupun sebagainya.

“Kami harapkan Ponpes itu sesuai peraturan, jangan dijadikan tempat kampanye, apalagi di doktrin santri yang juga sebagian besar pemilih pemula kita, karena prinsipnya yang kita ingin ni itu jujur, adil, bebas, dan rahasia itu bisa di jalankan semua pihak utamanya Parpol,” tegasnya.

Masih kata Retno, ke depan Bawaslu juga akan memperluas jaringan partisipasi, dengan menggandeng para pemilih pemula tersebut.

Baca Juga :  Wayan Koster: Usaha Mikro Kecil dan Menengah Lokal jadi Pendorong Perekonomian Bali

“Caranya kami sekarang ini sudah terbentuk panwascam maka melalui itu kami instruksikan untuk membentuk komunitas komunitas, termasuk komunitas yang menyentuh Ponpes,” tegasnya.

Untuk sementara saat ini, diakuinya yang bisa dilakukan hanya bersifat pencegahan saja.

Dengan cara terus mensosialisasikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan jelang Pemilu 2024 ini.

“Bawaslu menginformasikan jangan-jangan mereka (masyarakat dan peserta pemilu) apakah benar-benar tidak tau terkait tentang lokasi-lokasi yang tidak di perkenankan untuk kampanye,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menghimbau bagi para peserta pemilu untuk menahan diri dulu, sampai dengan masa penetapan di lakukan.

“Jangan buat antar peserta Pemilu ini saling lirik-lirik, salah satu contoh masalah alat peraga kampanye, karena sampai saat ini kan kami berpandangan silahkan Pemda yang mengatur dulu itu dimana lokasi lokasi tersebut,” pungkas Retno.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles