19.6 C
Lombok
Selasa, Oktober 8, 2024

Buy now

HomeE-KoranBerapa Sih Gaji Petugas KPU?

Berapa Sih Gaji Petugas KPU?

BARBARETO.com – Gaji KPU Pusat hingga Daerah diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2016. Untuk badan ad hoc sendiri, besaran gaji diatur oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang keseluruhannya membahas tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).

Baca Juga :  E-Koran Edisi 101 | PNS Fiktif Antara Ada dan Tiada

Baca berita lainnya di Google News

Baca Juga :  Pembiayaan Infrastruktur Meningkat, HUJAT Pemda Lombok Timur Mencapai 60 Miliar
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles