Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima tiga sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dari Badan Pertanahan Nasional (BPN/ART) Kabupaten Jembrana, Selasa, (14/11/23), di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.
Ketiga sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN/ART Kabupaten Jembrana,I Wayan Sukiana yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa.
Bupati Tamba pun merasa sangat senang atas terbitnya sertifikat tersebut, dan ucapkan terima kasih kepada BPN/ART Kabupaten Jembrana.
Menurutnya, aset tersebut menyangkut kolam renang yang ada di desa delod berawah. Meliputi dua bidang tanah kolam pancing dan satu untuk kolam renang.
“Saya merasa sangat bahagia karena satu lagi aset dari pemerintah kabupaten Jembrana sudah jelas yaitu menyangkut kolam renang yang ada di desa delod berawah. Itu sudah di selesaikan di BPN/ART dan jelas sudah menjadi aset kabupaten Jembrana. Ada tiga sertifikat yang dua sudah elektronik dan yang satunya lagi mungkin tanggal 16 sudah menjadi elektronik juga,” ungkap Bupati Tamba.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa aset-aset milik pemkab harus bersertifikat. Sehingga hak kepemilikannya menjadi sangat jelas.
“Ini sangat luar biasa. Dan ini akan segera kita carikan pihak ketiga untuk revitalisasi daripada kolam renang yang ada di delod berawah. Astungkara mohon doa restu,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN/ART Jembrana, I Wayan Sukiana menerangkan sesuai dengan keputusan pimpinan. Semua aset-aset berupa tanah Pemerintah Daerah maupun Pusat harus di alih mediakan.
Ia menjelaskan, dari tiga permohonan yang di ajukan oleh pemerintah Kabupaten Jembrana sudah keluar sertifikat sebanyak dua bidang.
“Untuk sertifikat satu lagi karena waktu pendaftaran belum elektronik sehingga keluar sertifikat fisik (sertifikat manual) ini harus di alih mediakan. Dengan keluarnya sertifikat ini ada kepastian dari aset-aset yang di miliki pemkab Jembrana sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tutupnya.
Follow kami di Google News