BARBARETO.com | Bupati Gede Dana kembali wujudkan pembangunan infrastruktur bagi masyarakatnya.
Kini giliran ruas jalan Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat – Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen.
Bupati Gede Dana mensosialisasikan pengerjaan ruas jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat dengan Ruas Jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen, Selasa 2 Agustus 2022 bertempat di Bale Banjar Umasari Kangin.
Pembangunan Ruas Jalan direncanakan akan dilaksanakan kira kira sepanjang 2 Kilometer lebih dan lebar perkerasan 3 Meter lalu dari badan Jalan selebar 6 meter.
Masyarakat yang hadir tampak antusias dimana sosialisasi ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kadis PUPR Karangasem, Camat Selat, Perbekel Sinduwati Kecamatan Sidemen, Perbekel Desa Peringsari Kecamatan Selat dan Perangkat Desa Prebekelan Dinas Peringsari.
Bupati dalam arahannya berharap pembangunan jalan yang akan dilaksanakan ini dapat berdampak banyak khususnya memperlancar mobilitas perekonomian dan pendidikan masyarakat sekitarnya.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pengerjaannya sehingga dapat selesai tepat waktu. Setelah selesai, masyarakat juga diminta untuk menjaga bersama-sama pembangunan yang telah terlaksana agar dapat dimanfaatkan warga dengan baik.
Baca juga: Bupati Gede Dana Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Karangasem
Usai sosialisasi, dengan menaiki sepeda motor disela-sela agendanya, Bupati Gede Dana bersama Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika menyempatkan diri meninjau kondisi ruas jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat dengan Ruas Jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen.
Ternyata di tempat ini sudah ada jalan dari tahun 1942 dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar namun belum tersentuh perbaikan. Pada masa Pemerintahannya, Bupati Gede Dana menjadikan ruas jalan ini sebagai prioritas.
Anggaran yang dipasang kurang lebih Rp 2,5 Milyar dan rencana dikerjalan selama 120 hari. Dikatakan , mungkin masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan.
Untuk itu Dirinya meminta masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada Perangkat Desanya sehingga terlaporkan hingga ke Dinas Terkait dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.tra