25.8 C
Lombok
Rabu, September 18, 2024

Buy now

spot_img

Bupati Lotim Gelar Ratas Dengan OPD Bahas Pengawasan Internal

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Gelar rapat terbatas dengan sejumlah OPD, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengingatkan agar mengoptimalkan pengawasan internal. Hal itu didasari hasil uji petik pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2020.

BPK memberikan 24 catatan temuan yang menurut Bupati sama kualitasnya dengan temuan tahun sebelumnya dan telah pula diklarifikasi oleh masing-masing OPD. Namun demikian Bupati mengingatkan agar ke depan temuan-temuan serupa tidak terulang kembali.

Bupati meminta Inspektorat mempelajari kembali seluruh temuan dan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD. Bupati Sukiman meminta kepada OPD yang menjadi sampel tahun ini agar tidak mengulangi temuan serupa. Sebab temuan-temuan tersebut sudah pula terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Bupati meriview 24 catatan BPK seperti penatausahaan retribusi, pengendalian menara telekomunikasi, kelebihan pembayaran intensif pajak dan retribusi, pengeloaan aset, laporan pengelolaan bansos, hingga kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta PAD yang terlambat disetorkan ke kas daerah.

Selain membahas temuan BPK, Bupati kembali memberikan tenggat waktu kepada pejabat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 1 Mei.

Berdasarkan laporan Inspektur sesuai hasil rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu, masih ada pejabat Lombok Timur yang belum menyampaikan LHKPNnya. Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Rapat terbatas yang menghadirkan 17 OPD yang menjadi sampel pemeriksaan BPK berlangsung Jumat (23/4) di ruang rapat Bupati.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles