26.3 C
Lombok
Kamis, Oktober 10, 2024

Buy now

HomeBaliDilibatkan Oleh KPK Dalam Pemberantasan Korupsi, Polda Bali Siapkan 81 Penyidik

Dilibatkan Oleh KPK Dalam Pemberantasan Korupsi, Polda Bali Siapkan 81 Penyidik

BARBARETO.com – Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si., beserta beberapa pejabat Polda Bali hadiri rapat dengar pemberantasan tindak pidana korupsi wilayah Bali di kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada hari jumat,(25/11/22).

Dalam kesempatan ini Kapolda Bali menyampaikan “Kami sangat bangga bisa ikut dalam penindakan terkait Korupsi, Secara umum situasi Polda Bali aman kondusif dan kita Polda Bali memiliki 81 personil penyidik maupun penyidik pembantu di bidang tipikor walau terlihat sedikit namun kami berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Selain itu IRWASDA Polda Bali ditunjuk sebagai Satgas Tim Sapu Bersih terhadap pelaksanaan Pungli di Provinsi Bali.

Baca Juga :  Pasca Penurunan Baliho/Baner HRS, Danrem 162/WB Pimpin Karya Bhakti di Desa Karang Taliwang

Biasanya dalam pelaksanaan tugas Tipikor terdapat beberapa hambatan seperti, untuk menangani kasus audit memerlukan waktu yang cukup lama, domisili saksi yang jauh, masih adanya sikap sungkan, belum adanya kesamaan persepsi, dan lain-lain

Adapun beberapa upaya yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi seperti, Memperkuat integritas moral, melaksanakan rekapitulasi, melakukan koordinasi pemetaan, dan masih banyak lagi, Pada prinsipnya kami siap mendukung dan berkolaborasi dalam upya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bali.

Baca Juga :  Penutupan Festival Seni Bali Jani Ke-4, Gubenur Koster Berikan Anugerah Bali Jani Nugraha 2022 Kepada 10 Pengiat Seni

Selain itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan terimakasi karena telah hadir dan mefasilitasi kami dalam acara kali ini, beliau juga mengungkapkan.

“Saya sendiri baru pertama kali ke Bali semenjak  tugas di KPK , Keberadaan KPK sendiri tidak lepas dari proses evaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah terjadi, adapun tugas pokok KPK yaitu pencegahan, kordinasi dengan instansi yang pelayan Publik dan instansi yang membrantas korupsi, Monitoring dan membuat kajian terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan Melaksanakan Supervisi,” ucapnya. (*/b).

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles