Kota Bima, barbareto.com – HS alias DVN (35), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, akhirnya tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Juni 2024, petang sekitar pukul 17.00 WITA di Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Katim Aipda Thaufarahman, memimpin operasi penangkapan bersama anggotanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menyampaikan informasi tersebut pada Selasa malam.
HS, yang telah lama menjadi DPO dalam kasus narkoba, tidak dapat berkutik saat Tim Opsnal menggerebeknya.
Dalam penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim menemukan sejumlah barang bukti, meski tidak menemukan serbuk sabu.
Barang bukti hasil sitaan antara lain Alat hisap sabu (bong), 3 lembar plastik klip kosong bekas pakai, Tabung kaca, Korek api gas.
“Kini DPO asal Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima ini telah berada di Mako Polres Bima Kota. Guna mengikuti prosedur hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dediansyah.
Ikuti kami di Google News