Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Ketua Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didesak untuk membersihkan lembaganya dari oknum anggota yang melakukan praktik tidak terpuji.
“Kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK SRP diharapkan sebagai pintu masuk Jenderal bintang tiga itu membersihkan lembaganya dari oknum pegawai yang kerap ‘bermain mata’ dengan para pihak yang tengah berperkara,” ungkap Dewan Penasehat IMO-Indonesia Dr. Adi Suparto, SH,.MH dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (30/4/2021).
Adi menduga masih ada oknum pegawai KPK yang berperilaku seperti SRP. Meski tidak secara langsung, bisa saja oknum tersebut menggunakan jaringan atau orang lain sebagai makelar kasus (markus) di luar pegawai KPK untuk menekan pejabat di daerah atau institusi tertentu dengan cara menakut-nakuti akan diperiksa oleh lembaga super body tersebut.
“Kini saatnya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk bersih-bersih dan memecat oknum pegawai KPK yang mencoreng lembaga anti rasuah itu sesuai komitmen Firli untuk menetapkan prinsip “zero tolerance’.
Karena, keberadaan oknum pegawai KPK itu bukan hanya mencoreng citra lembaga penegak hukum, pegawai KPK yang nakal itu juga berpotensi menghambat pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Karena dapat berakibat pejabat takut menggunakan anggaran,” tandas Adi.
Bahkan, dalam suksesi kepemimpinan, baik itu Pilkada maupun pemilihan ketua partai tertentu di daerah, figur yang diduga digunakan oleh oknum pegawai KPK itu tidak segan-segan menekan lawan politiknya guna mendapatkan kekuasaan.
“Kalau praktik-praktik itu dibiarkan, mau dibawa kemana lembaga penegak hukum kita. Terlebih sudah memasuki ranah politik.”
Nah, kasus AS yang mempertemukan Wali Kota Tanjungbalai dengan oknum penyidik KPK merupakan salah satu contoh lembaga di luar KPK mengatur proses hukum, ujar Adi yang juga praktisi hukum ini.
Selain itu, Adi juga menduga bahwa AS tidak bermain sendiri. “Bisa saja memakai tangan-tangan lain melalui jaringannya untuk mengatur kasus-kasus hukum yang tengah berjalan di KPK agar tidak naik hingga proses penyidikan atau sebaliknya menekan lawan politiknya agar segera diperiksa,” tegas Adi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI AS menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK SRP dengan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 MS.
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK SRP, Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021MS, dan MH.
“Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AS Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan,” ujar Firli.