19.5 C
Lombok
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Dugaan Pengendalian Narkoba dari Lapas, Berikut Penuturan Kalapas Selong

Lombok Timur, barbareto.com – Beredarnya informasi dugaan penggunaan Hp dan peredaran Narkoba dari dalam Lapas seperti yang diberitakan beberapa media (red, 12/01/2024), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB SelongĀ  Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menyampaikan klarifikasi, Sabtu (13/01/2024).

Dalam penjelasannya, Kalapas menyebut  peredaran HP ataupun narkoba yang dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas seperti yang dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan dengan tegas pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait info yang diberikan.

ā€œIni tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas antar APH ,ā€ jelasnya.

Menurutnya, Ia tidak menepis bahwa dugaan seperti itu kerap beredar, namun yang jelas hal tersebut tentu tidak akan terjadi secara sengaja lantaran banyaknya jumlah orang yang diawasi dibandingkan dengan jumlah petugas yang akan mengawasi. Tetapi ini akan menjadi masukan yang positif agar kedepan dapat disempurnakan sesuai harapan banyak orang.

ā€œJumlah Napi di Lapas Kami sebetulnya sudah Over kapasitas namun untuk sementara waktu jalan keluarnya hanya bisa dengan menampung apapun yang dititipkan kepada kami. Hal ini tentu akan berpengaruh besar terhadap pengawasan para Napi,ā€ucapnya.

Dengan tegas ia pun tidak akan membantah dugaan tersebut dan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah, memberantas serta mengantisipasi adanya peredaran Narkotika.

Untuk Lapas Selong telah melakukan upaya Pencanangan Komitmen bersama bebas halinar bersama warga binaan dan Razia Kamar hunian serta pembatasan barang titipan pengunjung untuk memudahkan deteksi masuknya barang terlarang.

ā€œKami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba sehingga kami tetap mengutamakan sinergitas dengan APH terkait pemberantasan dan akan menindak jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F,ā€pungkas Kalapas. (gil)

Febriga
Febriga
Redaktur Pelaksana Barbareto.com

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles