19.1 C
Lombok
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Gagal Bayar Utang, Kepala Desa Anjani Terancam Dipolisikan

Selong, barbareto.com – Mulyadi, warga Dusun Tanggak, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur meluapkan keluh kesahnya di hadapan wartawan saat berkunjung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Rabu (02/8/2023). Di depan wartawan dia menceritakan, berawal akhir tahun 2013 dirinya di minta oleh seorang rekanan inisial AS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Anjani untuk mengerjakan sebuah proyek irigasi.

Menurut penuturannya, bahwa saat itu dia di minta untuk membiayai proyek tersebut.

Ia pun kemudian bersedia membiayai proyek tersebut dengan uang pribadinya seniali Rp. 90 juta, karena AS menjanjikan selisih keuntungan sebesar Rp. 35 juta.

Maka total yang akan di terima adalah Rp. 125 juta.

Seiring waktu berjalan, proyek irigasi yang berlokasi di Kembang Sari, Desa Rempung itu selesai di kerjakan.

Alih-alih menerima untung yang ada malah buntung.

Pasalnya, keuntungan yang di janjikan tak kunjung di terima.

Bahkan modal pribadi saja seakan enggan di kembalikan oleh AS.

“Nah beberapa bulan setelah proyek itu jadi, Saya dengar kalo proyek itu sudah di bayar. Maka kesanalah Saya ke rumahnya, tapi katanya uangnya sudah habis. Entah habis di pakai, apa saya tidak tahu,” tutur Mulyadi.

Di karenakan ia mengenal AS sebagai pribadi yang baik, maka ia cukup bersabar dan berbaik sangka menunggu sampai AS mendapat rejeki untuk melunasi utangnya.

Menunggu adalah pekerjaan yang membosankan.

Hingga akhirnya Mulyadi berbaik hati dengan hanya meminta di kembalikan modalnya saja yang senilai Rp. 90 juta tersebut, yang kemudian menurut pengakuannya, bahwa saat itu AS hanya membayar Rp. 20 juta.

Baca Juga :  Berada Pada Status Siaga, Begini Perkembangan Situasi Terakhir Penanganan Erupsi Gunung Ile Lewotolok

Waktu pun terus berlalu, Mulyadi mulai merasa gerah karena AS hanya berjanji dan terus berjanji untuk mengembalikan sisa biaya modal senilai Rp. 70 juta.

Surat Perjanjian

Hingga akhirnya di buatlah surat perjanjian.

Isi surat perjanjian tertanggal 20 Agustus 2014 yang di tandatangani kedua belah pihak di atas materai itu, bahwa AS akan melunasi utangnya dalam tenggang waktu secepatnya, yaitu paling lambat 2 bulan dari semenjak surat perjanjian itu di buat.

Bahkan dalam redaksi surat perjanjian itu tertulis, bahwa AS bersedia menjaminkan harta apa saja yang dia miliki, seandainya pada saat tiba waktu jatuh tempo (2 bulan kedepan, red) seperti yang tertera di atas surat perjanjian, ia (AS) tidak bisa melunasi utangnya.

Kini hampir 10 tahun berlalu, AS tak jua menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya.

Ironisnya, hubungan baik yang dulu pernah terjalin antara keduanya mulai tidak harmonis lantaran komunikasi yang mulai tersendat.

“Komunikasi terakhir itu pas bulan puasa kemarin, dia janjiin saya bulan Maret, setelah Maret ke April lagi sampai sekarang. Bahkan setelah itu saya telepon tidak pernah mau dia angkat,” kesalnya.

Lantaran itu, Mulyadi mengaku sudah mulai kehilangan perasaan tidak teganya karena merasa kecewa terhadap sikap AS yang seakan enggan untuk membayar utangnya.

Kekesalan Mulyadi semakin membuncah tatkala AS melontarkan kalimat bernada menantang.

Baca Juga :  Tagih Hutang, Kontraktor Akan Kemah di Kantor Gubernur NTB

“Karna kesal, saya pernah mengeluarkan acaman tentang surga dan neraka, karena utang itu kan di bawa mati. Tapi apa responnya, silahkan apa maumu?!. Begitu dia bilang,” ungkapnya.

Di sebabkan itu, ia menegaskan tidak lagi memberikan toleransi waktu kepada AS yang di sebutnya telah mengingkari isi surat perjanjian, yang artinya AS telah melakukan wanprestasi atau tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.

“Ini sudah hampir 10 tahun. Sudah tidak bisa di tolelir lagi. Saya memberikan satu kali kesempatan mediasi. Dan dalam mediasi nantinya harus ada uang. Kalo tidak, akan saya bawa ke ranah hukum, akan kita polisikan,” tandasnya.

Tanggapan Kepala Desa Anjani

Terpisah, AS yang di konfirmasi via pesan WhatsApp untuk di mintai tanggapannya tak bersedia bicara banyak.

Ia hanya memberitahukan jika dirinya baru sampai di Jakarta untuk berkunjung ke Kementerian Pariwisata.

“Saya baru sampai Jakarta ke kementrian pariwisata, besok Jumat saya balik,” balasnya.

“Saya hari Jumat balik dari Jakarta besok kita bicara di rumah,” imbuhnya.

Namun rupanya AS memberikan respon berbeda dengan media lain dimana dirinya memberikan pernyataan klarifikasi yang di muat di sejumlah media pada hari ini, Kamis (03/8/2023).

Melihat itu, media ini berupaya melakukan konfirmasi kembali untuk menanyakan kepastian janji dia untuk menemui media ini, namun tidak ada tanggapan kembali dari AS hingga berita ini di turunkan.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles