20.9 C
Lombok
Rabu, Desember 4, 2024

Buy now

Ganti Bank Penyalur, Solusi Kisruh Program BPNT

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Pengurus Koordinator Cabang (PKC PMII Bali-Nusra) Muhammad Fauzan, kembali mempertanyakan sikap tegas Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevaluasi dan menindak agen nakal yang masih berkeliaran menjadi pemasok barang pada program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau yang lebih tenar dikenal dengan program Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) di Kabupaten Lombok Timur.

Ia menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada kongkalikong antara pihak BRI dengan agen e-waroeng yang tidak memenuhi syarat jadi agen e-waroeng.

Hal tersebut disampaikan olehnya karena menemukan beberapa praktik oknum koordinator agen menjadi pemasok. Padahal jika mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) sudah jelas tidak diperbolehkan.

“Dalam pedoman umum sudah jelas dikatakan bahwa agen e-Warong tidak boleh melakukan pemaketan bahan
pangan,” tegas pria yang akrab disapa Ojan itu.

Adapun, menurutnya kalau Pemerintah Daerah serius menangani keributan diprogram BPNT itu, maka solusinya cuman satu yakni ganti bank penyalur.

Baca Juga :  Sukawati Lanang Putra Perbawa: Parpol yang Sehat?

“Cuman satu solusi agar bansos BPNT ini tidak gaduh lagi yakni ganti bank penyalur,” tandasnya.

Ia merasa masih banyak Bank yang dimiliki Lombok Timur, seperti Himpunan Bank Negara (Himbara) baik BNI maupun Mandiri yang notabenenya sangat siap untuk menjadi penyalur Bansos tersebut.

“Oleh karena itu kami PKC PMII Bali-Nusra sangat mendukung penuh niatan dan hajatan Pemda untuk memperbaiki penyaluran bansos BPS ini,” ujarnya.

Serta untuk mendorong Pemda agar secepatnya mengganti Bank penyalur supaya Bansos tersebut berjalan dengan aman. jika hal itu tidak dilakukan maka kata Ojan, jangan salah BPNT ini akan tetap gaduh hanya saja polanya yang berbeda.

Menurut Pemuda asli selatan itu, kalau hanya sekedar evaluasi dan tidak ada tindakan tegas dari Pemda maka program ini akan tetap gaduh. Sebab, berdasarkan hasil investigasi tim dari PKC PMII Bali-Nusra ketika turun. Menemukan rata-rata agen e-waroeng tidak pernah koordinasi dengan pelaksana program yang ada di bawah, seperti tim koordinasi tingkat Kecamatan maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Baca Juga :  Ketua FRB Nilai Sumber Anggaran dan Pelaksana Event MXGP Tidak Jelas

“Parahnya lagi, kami menemukan ada beberapa koordinator agen merangkap menjadi pemasok barang. Padahal berdasarkan Pedum hal itu tidak di perbolehkan,” sindirnya.

Disamping itu, ia menemukan ada beberapa oknum agen sering melakukan penggesekan KKS milik KPM terlebih dahulu sebelum barangnya siap. Hal ini lebih mempertajam bahwa kisruhnya Bansos BPNT, juga dipicu oleh agen yang double job yakni menjadi agen e-waroeng nyambi jadi pemasok.

“Kami memiliki bukti-bukti outentik terkait keterlibatan agen-agen yang jadi pemasok,” bebernya. (Red-BB)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles