barbareto.com | Bali – Momen penyerahan sertifikat hak milik tanah yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster kepada warga Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada, Selasa (Anggara Wage, Pahang) tanggal 18 Mei 2021 merupakan hari yang bersejarah bagi warga masyarakat Sumber Klampok dan sangat sulit dituangkan dengan kata-kata.
“Karena pada saat itu, kami merasakan telah hadir malaikat penyelamat yang merupakan seorang pemimpin luar biasa dan benar-benar pro rakyat, dan malaikat penyelamat itu bernama Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Ketua BPD Sumber Klampok, Made Sukardana kepada awak media pada, Rabu (Buda Kliwon, Pahang) tanggal 19 Mei 2021
Dia juga menyebut Pak Wayan Koster is the best, karena dikepemimpinannya menjadi Gubernur Bali beliau telah memberikan legalitas berupa SHM (Sertipikat Hak Milik) kepada masyarakat yang sangat ditunggu-tunggu sejak tahun 1960 silam
Untuk diketahui bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster merupakan satu-satunya Gubernur yang sudah memberikan bukti nyata, dengan hadirnya keputusan yang pro rakyat berupa penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok.
“Kita doakan, Gubernur Bali, Wayan Koster agar selalu panjang umur dan dimudahkan dalam mengemban tugas mulia masyarakat Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” kata Perbekel Desa Sumber Klampok, I Wayan Sawitra Yasa.
Perjuangan secara niskala juga sempat Kami lakukan bersama masyarakat Sumber Klampok untuk menuntaskan konflik di Desa kami. Sebelum diberikannya sertifikat tanah ini secara gratis oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kami di Prajuru Desa Adat telah menempuh jalur secara niskala dengan cara nunas ica ring Pura Kahyangan Tiga kasarangin antuk Pemangku
“Hanya ini jalan terakhir Kami memohon, agar perjuangan masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan sertifikat tanah dan tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan Pemerintah. Atas doa tersebut akhirnya Hyang Widhi Wasa memberikan jawaban dengan lahirnya sikap dukungan penuh dari Gubernur Bali, Wayan Koster,” jelas Bendesa Adat Sumber Klampok, Jero Nengah Nadia.
Sejak tahun 1960 para tetua (Orang Tua) Kami di Desa Sumber Klampok sudah berjuang memohon tanah untuk fasilitas umum dan pemukiman ke Pemerintah, namun perjuangan di tahun 1960 tidak mendapatkan hasil apapun. Sehingga di era Gubernur Bali, Wayan Koster proses perjuangan pensertifikatan tanah ini berhasil.
“Hanya Gubernur Bali, Wayan Koster merupakan sosok pemimpin yang bisa diajak komunikasi dan Kami diterima langsung beraudiensi serta nyambung komunikasinya. Gubernur Bali, Wayan Koster sudah kami anggap sebagai dewa penyelamat dan pemimpin yang satya wacana. Kenapa Saya bilang Wayan Koster satya wacana ? Karena sebelum menjadi Gubernur Bali. Wayan Koster saat menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan telah berjanji akan menyelesaikan masalah tanah di Desa Sumber Klampok, dan saat itu beliau meminta doa kepada warga setempat agar diberikan jalan terbaik,” ujar I Putu Artana selaku Ketua Tim Sembilan.
Perjuangan warga Sumber Klampok akhirnya mulai mendapatkan secercah harapan setelah Gubernur Bali, Wayan Koster berkenan membuka pintu dialog dengan warga dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain kronologis keberadaan masyarakat, Desa Adat dan Desa Dinas di lokasi, serta dengan persetujuan DPRD Provinsi Bali.
“Akhirnya diperoleh kesepakatan dengan warga, di mana warga memperoleh 70 persen tanah garapan di luar tanah pekarangan eksisting. Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti BPN melalui skema Reforma Agraria,” kata Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya.