Mataram, barbareto.com – Sosok penjabat Gubernur NTB akan di isi oleh orang yang tidak terduga.
Sosok penjabat Gubernur ini di klaim oleh Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto punya kemampuan membereskan beragam persoalan di Pemprov NTB.
“Masalah yang masih tersisa besok itu soal piutang. Ada hutang Pemprov NTB pada pihak ketiga yang tidak sedikit,” kata Lelaki yang akrab di sapa Didu, Rabu 9 Agustus 2023 di Mataram
Didu tidak menyebut detail nama yang di maksud, namun ia memberi kisi-kisi bila penjabat tersebut memiliki keahlian membaca anggaran.
Termasuk juga menyelesaikan beberapa hal terkait birokrasi.
“Selain anggaran di era Zul-Rohmi ini yang paling kacau mengenai mutasi pejabat yang pagi, siang, sore, malam seperti hujan angin,” bebernya.
Ia menyebut, gonta-ganti pejabat dalam birokrasi memang menjadi sesuatu yang wajar.
Namun, bila pergantian itu tidak membawa dampak luas atau benar-benar di butuhkan maka yang terjadi adalah instabilitas kinerja.
“Sekarang sudah tidak dapat di bahas lagi kalau bicara kinerja dan program. Jabatan Zul-Rohmi tersisa sebulan 10 hari,” terangnya.
Khusus mengenai hutang, kata mantan ED Walhi NTB ini, menjadi prioritas.
Pasalnya, selain penjabat harus menuntaskan dengan pihak ketiga, harus mampu menyiapkan Pilkada NTB yang akan berlangsung di penghujung 2024.
“Cukup berat tugas penjabat ini nantinya. Pasti dari pusat tak sembarangan,” ucapnya.
Baca juga :
Didu tidak mengesampingkan tiga nama yang di usulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Gubernur.
Ada Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD, Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi.
“Ketiganya bagus-bagus saja, secara syarat sudah terpenuhi. Tapi, saya ada pandangan berbeda,” tukasnya.
Didu menyebut, mekanismenya memang ada pengusulan dari DPRD Provinsi NTB kepada pusat.
Tapi, yang harus di catat pengusulan tersebut tidak final dan mengikat.
Sesuai dengan aturan mengenai penentuan penjabat, pemerintah pusat memiliki otoritas menunjuk orang yang akan mengurus NTB satu setengah tahun ke depan.
“Ya masyarakat NTB jangan kaget kalau tiba-tiba yang datang (penjabat) namanya tidak pernah di sebut,” katanya.
Ia justru mendorong elit politik di NTB, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat sanggup memberikan dukungan maksimal kepada penjabat Gubernur NTB.
Memberikan masukan dalam segala aspek, baik politik, sosial, budaya, ekonomi maupun pembangunan.
“Termasuk NGO/LSM harus menyokong penjabat Gubernur NTB. Karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus di bereskan,” tegasnya.
Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir pada 19 September 2023.
PJ Gubernur untuk menakhodai NTB hingga terpilihnya Gubernur dan wakil Gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
Kemendagri menyerahkan daftar usulan calon PJ kepala daerah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penentuan PJ Kepala daerah akan di putuskan oleh Presiden Jokowi.
PJ kepala daerah yang di usulkan oleh DPRD akan tetap di akomodasi oleh Kemendagri sebelum di serahkan kepada Presiden Jokowi.
Nanti di lakukan TPA (Tim Penilai Akhir).
Follow kami di Google News