BARBARETO.com – Dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkup KPU Klungkung dilakukan dan bakal dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Untuk anggota PPK Kecamatan Klungkung yaitu Agus Dimas Tanaya, diganti oleh Kadek Dony Wiputra dan dilantik pun diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara, di kantor KPU setempat, Jumat (17/3).
Agus Dimas Tanaya lulus sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di KPU Klungkung hasil rekrutmen tahun 2023.
Sedangkan Ketua PPK Kecamatan Dawan, Kadek Yoga Kusuma yang sebelumnya sekretaris Kecamatan Dawan bakal diganti karena pindah tugas menjadi Camat Nusapenida. Ketua Divisi Sosdiklihparmas- SDM KPU Klungkung, Ida Bagus Nyoman Barwata tengah mempersiapkan pergantian Kadek Yoga Kusuma, yang kini baru proses mengajukan pengunduran diri sebagai anggota PPK kepada KPU Klungkung. Tentang siapa penggantinya, menurut Ida Bagus Barwata sudah sangat jelas dengan mempedomani Keputusan KPU no. 534/ 2022. Menurutnya sesuai Keputusan 534/2022 tentang Badan Ad Hoc itu KPU menetapkan 5 anggota PPK peringkat teratas dan 5 peringkat berikutnya sebagai calon pengganti.
“Untuk PAW di PPK Dawan kami sedang mempersiapkannya,” ujarnya.
Pada pelantikan Jumat( 17/3) hadir anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widyanti (mewakili ketuanya), anggota PPK Kecamatan Klungkung dan komisioner KPU plus pegawai di sekretariat. Ketua KPU Klungkung dalam sambutannya berharap anggota PPK yang baru agar bekerja dengan penuh integritas, menjaga soliditas dan sinergitas. PPK sebagai panglima demokrasi diharapkan senantiasa menjaga marwah dan martabat sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.
“Ingat jaga integritas, soliditas dan sinergitas,” ujar Ketua KPU Klungkung sembari menyampaikan tentang tahapan- tahapan yang tengah berjalan dan meminta anggota yang baru segera beradaptasi dan bekerja cepat. (tra)
Follow kami di Google News