barbareto.com | Kelangkaan Pupuk di Lombok Timur dari tahun ke tahun menjadi perhatian semua pihak, pasalnya permasalahan dari tahun sebelumnya dinilai tidak dijadikan pembelajaran oleh SDM Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur sebagai pembina kepegawaian turut menyoroti permasalahan tersebut, menurutnya apabila permasalahan pupuk tersebut disebabkan karena ketidakmampuan Kepala Dinas Pertanian beserta jajaran, seharusnya jabatan tersebut harus di lelang.
“Kalaupun penyebab kelangkaan pupuk disebabkan oleh pejabat terkait, seharusnya jabatan tersebut segera di lelang,” jelas Salmun Rahman, Rabu (19/01/2022).
Baca juga : E-Koran Edisi 232 | Hapus Pupuk Bersubsidi
Apabila permasalahan pupuk akan terus berlanjut, idealnya sebelum ditugaskan mengisi jabatan, yang bersangkutan harus memberikan jaminan kepada Bupati dan masyarakat, serta apabila masih terjadi secara berulang-ulang harus mundur.
“Idealnya agar tidak terulang permasalahan yang sama seharusnya Kepala Dinas harus memberikan jaminan,” terangnya.
Lebih jauh Salmun menjelaskan, ketika terjadi permasalahan yang menyangkut masyarakat terutama petani, pejabat terkait harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya jangan tertutup, terlebih Pupuk tersebut bukan hanya wewenang Dinas Pertanian sendiri ada instansi yang lain.
“Saya rasa kalau ini dijelaskan masyarakat maupun petani akan paham,” tutupnya.