22.4 C
Lombok
Rabu, November 6, 2024

Buy now

Kakanwil Kemenkumham Kukuhkan Satops Patnal Lapas Kelas IIB Selong

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Selong dikukuhkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB setelah pendeklarasian janji kinerja diikrarkan.

Kakanwil mengatakan Lapas Kelas IIB Selong dalam tahap pengembangan dan pergerakan menuju arah yang lebih baik. Ia yakin seluruh individu dalam tim memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang sama sehingga 2021 bisa meyakinkan diri dan tim untuk melakukan yang terbaik bagi organisasi.

Baca Juga :  Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Lombok Timur Mulai Diberlakukan

Beliau mengatakan Satops Patnal yang dikukuhkan ini, setiap individunya harus menjadi role model bagi diri sendiri dan jajaran lain di institusi. Diharapkan dapat memberi saran kepada jajaran yang lain apabila belum patuh dengan peraturan supaya ketertiban dan keamananan tetap terjaga.

Baca Juga :  Bupati Sukiman Usulkan Pembangunan Politeknik Perhubungan di Lotim

Kakanwil juga mengajak seluruh satker di NTB di tahun 2021 harus berjuang mendapat predikat WBK/WBBM. Ia berpesan kepada seluruh jajaran melatih diri untuk menjaga integritas dan ini adalah kunci untuk menjaga kekompakan team work dan menjaga komitmen. (MI)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles