26.1 C
Lombok
Sabtu, Oktober 5, 2024

Buy now

HomeNasionalKapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga :  Tutup Pelatihan Bela Negara, Ini Pesan Menteri PUPR

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

Baca Juga :  Soal Kematian 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Minta Polri Bersikap Terbuka

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles