barbareto.com | Mataram – Pada hari Rabu (6/10/2021), beberapa pengurus harian dari LSM Garuda mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedatangan pengurus LSM Garuda tersebut untuk membawa laporan terkait adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh 18 oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Pada kesempatan tersebut, LSM Garuda diterima langsung oleh Bapak Dedi Irawan Kasi Intel Kejati NTB.
M. Zaini selaku ketua Umum Garuda mengatakan bahwa Laporan ini mereka teruskan ke Kejati NTB agar kejaksaan negeri Selong serius manangani kasus ini. Karena ini adalah kasus yang sangat serius. Kejaksaan negeri Selong dan kejaksaan tinggi NTB harus serius dalam manangani kasus ini. Dikarenakan kerugian negara dalam kasus ini cukup besar. Sampai 1,58 miliar.
“Kami bersama pengurus Garuda datang langsung ke Kejati NTB dengan membawa salinan berkas kasus tersebut. Ini kami lakukan juga agar Kejaksaan Negeri Selong dan Kejaksaan Tinggi NTB serius dalam menangani kasus ini. Karena sangat merugikan uang negara,” ungkap M. Zaini.
Zaini mengungkapkan bahwa LSM Garuda akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Bahkan kalau perlu kami akan mendatangi langsung Kejaksaan Agung di Jakarta dan KPK agar semua jajaran penegak hukum mengatensi kasus ini.
“Kami LSM Garuda akan terus mengawal perkembangan kasus ini, bahkan jika perlu Minggu depan kami akan mendatangi Kejaksaan Agung dan KPK terkait kasus ini,” ungkapnya menambahkan.
Baca juga : 18 Oknum Anggota Dewan Lotim Dilaporkan atas Dugaan Korupsi
Ketua Garuda juga sangat mengapresiasi Kejaksaan Tinggi NTB dalam menerima pengurus Garuda siang itu. Semoga dengan kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi NTB ini akan dapat mempercepat penanganan kasus ini.
“Semoga dengan kedatangan pengurus Garuda membawa salinan berkas laporan ke Kejati NTB ini akan mempercepat proses kasus ini,” tambah Zaini.
Zaini juga menekankan bahwa laporan terkait indikasi korupsi 18 anggota DPRD Lotim ini bisa membuka kasus kasus lainnya lagi di lingkup kesekretariatan DPRD Lombok Timur. Seperti dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan pajak makan minum reses yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Mudah mudahan kasus ini juga akan membuka kasus lain yang ada di kesekretariatan Lombok Timur,” tutup Zaini.