Jakarta-Indonesia. BARBARETO – Kasus kecelakaan kerja setiap tahunnya mengalami penurunan. Tentu hal tersebut bukan suatu hal yang harus dibanggakan secara besar, karena angka penurunannya tidak terlalu signifikan.
Diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan RI menunjukkan bahwa pada tahun 2019 terjadi kasus kecelakaan kerja sebanyak 155.327, dan di tahun 2020 terjadi sebanyak 153.055 kasus.
Dengan angka penurunan yang sangat tipis itu, Menteri Ketenegakerjaan RI Ida Fauziah mengatakan belum puas dengan ketersediaan data yang telah dilaporkan tersebut.
Terlebih lagi, kata Ida pada sektor pekerja industri konstruksi tingkatan K3 banyak mengandung risiko kecelakaan bagi pekerja. Maka dari itu, Ia meminta pekerja agar terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
“Selalu menerapkan K3 di lokasi kerja itu sangat penting, apalagi sektor bangunan dan konstruksi ini termasuk sektor yang cukup berisiko dalam proses kerjanya,” ucap menteri Ida melalui akun Instagram resmi Kemnaker RI. (9/4/21)
Lebih lanjut Ia mengatakan, sebagai sektor industri, tentu pekerjaan konstruksi dan bangunan itu berada di bawah naungan Kementerian PUPR RI. Namun untuk hal pekerja, tetap yang menjadi penanggungjawab ialah Kemnaker RI.
“Saya tidak rela kalau banyak pekerja mengalami kecelakaan kerja, sehingga kemudian menjadi tidak produktif, menjadi difabel, bahkan kehilangan nyawa. Risiko itu terlalu berat di tanggung oleh keluarga dari pekerja,” katanya. (gok)