19.2 C
Lombok
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Kasus Kematian Desi, Polisi Serahkan Para Tersangka ke Kejaksaan

BARBARETO.com – Kota Bima. Masih ingat dengan kasus kematian Desi Novita Irmawati, gadis yang ditemukan meninggal di Kos 3 In One Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu.

Proses dan tahapan dari penyelidikan hingga penyidikan terus bergulir di Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

Senin (12/12) siang tadi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, resmi melimpahkan kasus kematian Desi ke Kejaksaan Negeri Bima.

Baca Juga :  Anies Baswedan Genggam Tiket Capres di Rumah Bupati Lombok Barat

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (12/12) petang ini.

Tiga tersangka masing-masing M (28), N (32) dan RI (31), ketiganya berjenis kelamin perempuan, diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Bima dengan dokumen BAP.

Unit PPA jelas Kasat Reskirm Polres Bima Kota menjelaskan, tahap 2 atas perkara dugaan TP Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatkan dan mutu atau menggugurkan kandungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI NO 36 tahun 2009 ttg Kesehatan atau Pasal 348 ayat (2) KUHP atau Pasal 346 Jo 56 ke – 2e KUHP.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Lombok Tengah Tangkap Dua Terduga Pembobol Konter

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles