BARBARETO.com – Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi apresiasi dan penghargaan kepada beberapa pihak mulai dari tokoh, Pemerintah Daerah, Universitas, Lembaga, hingga Paguyuban yang dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 21 November 2022.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Yasonna.
Pada kesempatan tersebut, Kemenkumham memberikan 37 penghargaan dengan 3 (tiga) kategori.
17 penghargaan untuk kategori Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, 10 penghargaan untuk kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan hak cipta selama 2020-2022, dan 10 penghargaan untuk kategori Perguruan Tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan paten selama 2020-2022.
Adapun penerima pada kategori mitra kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali.
Yasonna berharap penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya agar lebih menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.
“Saya mengajak Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Para Insan-insan Kreatif dan seluruh masyarakat untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” serunya.
“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Yasonna. (*/b).
Baca berita lainnya di Google News