BARBARETO.com | Menjamurnya ritel modern di Lombok Timur kemudian menjadi perhatian DPRD. Dimana, keberadaannya semestinya bisa menjadi solusi bagi banyaknya UMKM yang ada.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Lotim, Murnan, ritel modern selain menjadi solusi terbukanya lapangan pekerjaan, sejatinya juga membuka ruang kepada para pemilik UMKM agar bisa memasarkan produk olahan mereka.
Namun, guna mewujudkan harapan itu, DPRD Lotim meminta kepada UMKM yang ada untuk bisa naik kelas baik dari sisi olahan maupun pengemasan.
“Kalau bisa UKM kita harus naik kelas dulu, terutama UKM yang bergerak dalam bentuk makanan seperti camilan dan sebagainya,” katanya di gedung Dewan, Kamis, (12/05/22).
Naik kelas yang di maksud kader PKS ini adalah bagaimana kemudian UKM yang ada bisa memenuhi standarisasi yang di minta oleh ritel modern, baik dari segi izin, legalitas produk halal dan sebagainya.
Selanjutnya perlu adanya pembinaan terhadap UKM akan pengemasan atau sistem packing dan sistem pengolahan yang lebih modern.
“Artinya yang tadinya biasa-biasa saja kemudian ada sentuhan tekhnologinya, yang tadinya hanya bisa di jual harian bisa di kemas lebih bagus dan bisa tahan lama,” ungkap Murnan.
Hal itu dilakukan guna menjawab permintaan masyarakat selaku konsumen yang seiring perjalanan waktu memiki selera tinggi dalam membeli produk olahan makanan yang diminati.
Disamping itu, ditambahkannya jika produk UKM di Lombok Timur ingin masuk ke ritel modern, juga di haruskan memiliki legalitas dan standarisasi yang jelas.
“Kalau mau masuk ke ritel, arus memiliki standar yang jelas,” tegasnya.
Baca juga : Retail Modern Menjamur, Bukti Kegamangan Pemerintah Dalam Mendukung Pertumbuhan UMKM
Dia berharap, jika smua UKM sudah mempunyai standar produk layak masuk ritel, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan bisa memfasilitasi dan mendukung UMKM tersebut untuk bisa masuk ritel modern yang ada seperti Alfamart, Indomaret dan sejenisnya.
“Harapan kami agar UMKM yang ada bisa di fasilitasi oleh Dinas Perdagangan untuk bisa masuk ke ritel modern,” imbuhnya.
Menurutnya, terkait izin masuk ritel modern banyak pihak yang kemudian bisa membuka ruang untuk tercapainya harapan tersebut baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah.
Bahkan ditegaskannya, meskipun dari daerah tidak memberikan izin bisa jadi Pemerintah pusat akan memberikan, begitu pula sebaliknya.
“Selalu ada jalan keluar, misalnya Pemerintah Daerah tidak memberikan, bisa saja Pemerintah pusat memberikan,” pungkasnya.
Masih kata Murnan, intinya adalah bagaimana UKM bisa terlibat dan mendapatkan pendataan dan pembinaan secara langsung dari organisasi atau Koperasi UKM yang ada.
Diakuinya, selain peran Pemerintah Daerah, pemilik ritel modern dan BUMN juga memiliki peran penting bagaimana mengedukasi atau membina UKM yang ada dengan melakukan koordinasi agar produk olahan UKM layak masuk di ritel mereka sesuai syarat kelayakan yang diminta.
“Kami minta pemilik ritel kemudian BUMN untuk lebih progresif membina UKM kita,” tutupnya.