26.1 C
Lombok
Sabtu, Oktober 5, 2024

Buy now

HomeBerita TerbaruLombok Research Center: KUA PPAS 2023 Lombok Timur Masih Didominasi Proyek Fisik

Lombok Research Center: KUA PPAS 2023 Lombok Timur Masih Didominasi Proyek Fisik

BARBARETO.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 sudah disetujui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (28/11/2022).

Dalam KUA PPAS Lombok Timur tahun 2023 yang disampaikan Bupati mencakup Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar lebih dari Rp. 2,851 Triliun, Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.2,786 Triliun lebih, Pembiayaan Daerah dianggarkan mencapai Rp. 12,182 Miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran pada tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dan terakhir adalah Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.77,13 Miliar.

Lebih rinci Bupati menjelaskan pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 414,595 Miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,410 Triliun yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU), baik DAU yang sudah ditentukan maupun yang tidak ditentukan penggunaannya.

Pada komponen pendapatan transfer ada pula Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.715,32 lebih terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp.232,106 Miliar lebih dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 482,926 Milyar; Dana Desa Rp. 277,848 Milyar lebih; dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp.121,892 Milyar lebih.

Dijelaskan pula pada komponen belanja daerah terdapat Belanja Bantuan Sosial Rp. 29,391 Miliar lebih, Belanja Tak Terduga Rp 12 Milyar, dan Belanja Transfer ke Pemerintah Desa Rp. 417,301 Milyar lebih. Sementara itu pada komponen pengeluaran pembiayaan terdapat penyertaan modal Pemerintah sebesar Rp.1,5 Miliar untuk PDAM. Dana tersebut merupakan penerusan hibah dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Walikota dan Ketua DPRD kota Blitar Sambut Hangat Kedatangan Ratusan Rombongan Penziarah PDI Perjuangan NTB yang Dipimpin Rachmat Hidayat ke Makam Bung Karno

Bupati menyampaikan enam poin saran yang disampaikan Gabungan Komisi seperti optimalisiasi penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif. Penggunaan dana desa, pelunasan pajak tertunggak, serta pelibatan Parat Penegak Hukum (APH) untuk optimalisasi PAD akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.

Peneliti dari Lombok Research Center (LRC) Maharani mengatakan bahwa, dalam KUA PPAS Lombok Timur tahun 2023 ini masih didominasi oleh belanja-belanja Fisik. Seharusnya, di tahun terakhir Bupati harus on the track dan kembali ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) yang telah disusunnya.

Sebut saja, dalam RPJMD yang telah disusun memiliki beberapa target seperti bagaiaman menurunkan angka kemiskinan 1 persen pertahun. Namun sampai 4 tahun menjabat, target pebnurunan angka kemiskinan 1 persen pertahun tidak pernah tercapai.

Maharani menegaskan bahwa, beberapa target yang tidak pernah tercapai dikarenakan dengan kebijakan anggaran yang tidak sesuai dengan RPJMD. Misalnya saja, anggaran untuk masyarakat miskin selama 4 tahun ini tidak pernah mencapai 10 Persen dari belanja Daerah. Anggaran Belanja Daerah setiap tahunnya hanya terkonsentrasi pada 3 dinas yaitu Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Dinas PUPR. Itu pun banyak kegiatan-kegiatan fisik yang dilakukan bukan merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas.

Di bidang kesehatan, walaupun memiliki anggaran yang cukup besar sampai 20% belanja daerah masih belum mampu menurunkan angka stunting sesuai target RPJMD yaitu 14%. Saat ini angka stunting di Lombok Timur masih berkisar diangka 16%. Ini kita belum berbicara angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang masih Tinggi. Sementara untuk sektor kesehatan, sampai saat ini Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan di Lombok Timur mencapai angka 183 per 100.000 kelahiran.

Baca Juga :  RAMAH Resmi Daftar di KPU, Sukiman: Saya Berjuang Penuh untuk Memenangkan RAMAH

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan pada 2021 terdapat 205 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Daerah ini menyumbang 34 persen dari 598 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Provinsi NTB. Dari 205 kasus kekerasan terhadap anak, terdapat 11 persen (23 kasus) diantaran berupa kekerasan seksual terhadap anak.

Sehingga kedepannya Maharani mengatakan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir pemerintahan Sukiman, maka Bupati harus kembali ke jalur pembangunan sesuai dengan RPJMD. Dan itu pun harus diikuti oleh kebijakan anggaran yang jelas.

Harus berani mengurangi proyek Fisik dan harus mau menginvestasikan belanja daerah ke pembangunan manusia. Hal yang disoroti oleh Peneliti LRC ini yaitu proyeksi capaian Pendapatan asli daerah yang sangat tinggi yaitu sampai 400 milyar. Proyeksi ini sangat berlebihan jika tidak diikuti oleh kebijakan yang konkrit.

Jangan sampai nafsu yang besar dengan tenaga yang kurang ini akan mempengaruhi keseimbangan fiscal Lombok timur di tahun 2023. Lebih baik yang realistis saja dalam memproyeksikan PAD ini, agar pembangunan yang rencanakan dapat berjalan dengan baik.

Baca berita selengkapnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles