19.2 C
Lombok
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

LRC bersama Koalisi Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Apresiasi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Lombok Timur

Lombok Timur, barbareto – Dengan telah di keluarkannya Surat Perintah (Sprin) Penahanan Nomor : Sp.Han/48/V/RES.1.4/2023/Reskrim atas Oknum Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur mendapat apresiasi dari Koalisi Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lombok Timur dan Direktur Lombok Research Center (LRC) Bapak Suherman.

“Kami dari LRC dan Koalisi Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lombok Timur yang terdiri dari gabungan LSM yang peduli terhadap perempuan dan anak memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Lombok Timur dan Kasat Reskrim yang telah mengeluarkan surat penahanan atas pelaku,” jelasnya.

Memang sebelumnya Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sempat mendatangi kapolres untuk mempertanyakan masalah kasus tersebut yang dipandang oleh anggota koalisi berlarut-larut.

“Kami dari Koalisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sempat memang mendatangi Kapolres untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Namun dengan di keluarkannya surat penahanan ini membuat kami sebagai pekerja sosial memberikan apresiasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolres Lombok Timur dan Kasat Reskrim,” ungkap Suherman.

Baca Juga :  Polsek Alas Ringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

LRC dan Koalisi Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan Kawal Kasus

Lebih lanjut, Suherman mengatakan bahwa dengan di tangkapnya pelaku akan memberikan rasa aman kepada pihak korban dan keluarga korban.

Selain itu dengan di tangkapnya pelaku di harapkan juga akan memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pihak pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya dari Koalisi akan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Bahkan kami dari pihak koalisi mengusulkan adanya hukuman kebiri bagi pelaku agar menjadi sebuah pembelajaran bagi semua.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan,” tambah Suherman.

Kasus di Salah satu Pondok di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur ini memang cukup kompleks.

Baca Juga :  Pelaku Penusukan Pelajar Diamankan Polsek Batukliang

Baik dari jumlah korban, model pelecehan, penangan kasusnya yang lumayan lama.

Dan harapannya dengan adanya kemajuan ke tahapan penangkapan pelaku akan menjadikan kasus-kasus yang lain di Lombok Timur terungkap dan dapat terselesaikan.

Kedepan pihak Koalisis juga mengharapkan adanya kolaborasi bersama semua pihak dalam menghapus terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur.

Agar predikat Lombok Timur yang saat ini menjadi kabupaten yang tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terhapus.

“Sekali lagi kami dari LRC dan Koalisi sangat berterima kasih kepada pihak APH atas kinerjanya dalam menyelesaikan laporan yang di lakukan oleh masyarakat dan teman-teman pekerja sosial,” ungkap Suherman menutup wawancara di kantornya Senin 22 Mei 2023.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles