Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kelapis

Published:

Sumbawa Besar – Personel Polsek Sumbawa Polres Sumbawa bersama Babinsa Brangbiji bubarkan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelapis Kelurahan Brangbiji, Minggu (07/05/23) pukul 11.00 wita.

Kegiatan pembubaran tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono, S.H., dimana sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Penandatanganan Komitmen Setia NKRI

“Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam, saat tiba dilokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabut melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Selain membubarkan judi sabung ayam, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam berupa 4 buah gelanggang dan 2 buah terpal.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Amankan Pengedar Sabu di Jonggat

Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama personelnya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum Polsek Sumbawa. (Hps)

Follow kami di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles