Lombok Tengah-NTB. barbareto.com – Seorang pemuda inisial RA (26 tahun) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, nyaris babak belur dihakimi warga saat ditangkap basah melakukan aksinya di Dusun Rempung Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021, sekitar pukul 12.15 wita saat HP korban bernama Khaerul Fitriani yang dipegang oleh anaknya di berugak dan berada dipinggir jalan, di rampas oleh pelaku yang tiba-tiba datang dari arah utara.
“Pelaku diketahui oleh korban dan mencoba mengejarnya saat hendak menaiki motor, hingga istri korban terseret kemudian pelaku juga terjatuh,” kata IPTU Muhdar, di Janapria, senin 03 Mei 2021.
Teriakan minta tolong korban di dengar warga sehingga warga setempat keluar dan menangkap pelaku. Kemudian secara kebetulan Bhabinkamtibmas Desa Setuta Bripka Rinaldi, WK yang tidak jauh dari TKP langsung ikut bertindak sehingga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa menuju Polsek Janapria.
“Anggota Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga,” ujar H. Muhdar.
Kini pelaku berikut barang bukti satu HP Oppo A.3s beserta motor yang digunakan pelaku Yamaha Jupiter DR 3121 AP diamankan di Polres Lombok Tengah.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancamaan 9 tahun penjara,” katanya.