26.7 C
Lombok
Sabtu, Desember 7, 2024

Buy now

Pantai Labuhan Haji Sering Dijadikan Tempat Membatalkan Puasa

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Bulan suci ramadhan merupakan bulan mulia yang saat ini sedang menghampiri umat Islam diseluruh dunia, tak terkecuali bagi masuarakat Lombok Timur.

Namun, ada saja perilaku sebagian masyarakat yang kurang terpuji. Dengan sengaja membatalkan ibadah puasanya di tempat-tempat sepi sehingga tidak diketahui oleh masyarakat luas.

“Terutama yang banyak itu di pesisir pantai labuhan haji, tempat-tempat yang sepi. Biasnya itu yang dipakai masyarakat kita makan minum disitu (ketika bulan puasa – red),” ungkap Sunrianto, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lotim. (14/4/21).

Sampai dengan saat ini, kata dia tindakan yang bisa dilakukan oleh Satpol-PP ketika menemukan ada masyarakat yang sengaja membatalkan puasanya di bulan ramadhan, yakni dengan melakukan teguran serta mengamankan makanan dan minuman tersebut.

Baca Juga :  H-1 Pilkades Padamara, Camat Sukamulia Tekankan Masyarakat Laporkan Praktek Money Politik

“Itu (makanan dan minuman – red) kita bawa kemudian dimusnahkan di kantor,” ketusnya.

Kalaupun ada nantinya warga yang ditemukan, maka pihaknya akan melakukan pembinaan supaya warga tersebut jangan melakukan hal yang sama lagi.

“Kalau mereka mengulangi lagi, maka kita berikan surat teguran,” tandasnya.

Diakui olehnya juga, dari pengalaman tahu lalu yang banyak ditemukan melakukan makan minum sebelum waktu berbuka puasa ialah para pemuda. Dan itu sering terjadi di sepanjang pantai labuhan haji.

Baca Juga :  E-Koran Edisi 16 Februari 2021 | Video Bugil Gadis Loteng

Oleh sebab itulah, Ia menegaskan akan menindak warga dan tak segan-segan menutup warung yang ketahuan melakukan pelanggaran di bulan ramadhan.

“Siapapun perorangan ataupun kelompok masyarakat yang menjual nasi atau makan minum di tempat itu, kami akan tegas menindak sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Lombok Timur, Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Penyelangaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Maka dari itu, pihaknya mulai hari ini mulai melakukan patroli diberbagai tempat yang sering dijadikan sebagai tempat membatalkan puasa.

“Hari ini teman-teman sudah mulai keliling untuk melakukan penertiban,” imbuhnya. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles