19.2 C
Lombok
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Patroli Cipta Kondisi, Polsek Rastim Sita Minuman Keras Berbagai Jenis

BARBARETO.com – Kota Bima. Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota Polda NTB, kembali meminimalisir jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Kali ini, puluhan botol miras berbagai jenis, berhasil disita di sejumlah pedagang yang terus menjadi langganan pengungkapan di wilayah setempat.

Penyitaan barang bukti puluhan botol miras tersebut, berlangsung Sabtu (10/12) malam, saat patroli cipta kondisi Harkamtibmas.

Baca Juga :  Polda NTB Serahkan Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani 2023

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (11/12) kemarin.

Patroli yang dirangkaikan dengan pantauan sejumlah titik strategis yang biasa dijadikan lokasi konsentrasi masyarakat itu, berlangsung sukses dan lancar.

“Terpantau sejumlah obyek vital dan lokasi keramaian terbilang aman,” jelasnya.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka di Sekolah di Lombok Timur Akan Dimulai 16 November

Disamping menyantroni para penjual minuman keras, pihaknya juga mengimbau warga agar tetap menjaga ketertiban umum dan harkamtibmas.

“Sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, jual edar miras yang cenderung menjadi pematik tindak kriminal, menjadi atensi khusus untuk dibasmi,” tutup Iptu Jufrin.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles