barbareto.com | “Setelah keluar hasil kerugian Negara, dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka”, demikian disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, M. Isa Ansyori, ketika dikonfirmasi soal perkembangan penanganan kasus Dugaan Korupsi bantuan Alsintan tahun 2018.
Lanjut M. Isa, penanganan kasus dugaan korupsi bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), saat ini sedang di proses tim auditor BPKP guna dilakukan penghitungan kerugian Negara.
Baca juga : Kejari Lotim Limpahkan Berkas Perkara Mantan Kades Banjar Sari ke Pengadilan Tipikor
Dalam, dan proses penyidikan ini telah dilakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap saksi-saksi.
“Hampir 60 lebih saksi yang telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh BPKP,” ungkap Ansyori, pada media, Kamis (24/2/2022).
Dari 60 orang saksi tersebut, 8 orang saksi diketahui berasal dari Dinas Pertanian Lotim dan kedelapan orang saksi tersebut telah dipanggil, sementara terhadap kelompok tani asal Jerowaru yang diperkirakan sekitar 20 kelompok tani diagendakan menyusul untuk dimintai klarifikasi.
“Intinya kasus ini tengah menunggu hasil BPKP, setelah itu baru kemudian gelar perkara dan penetapan tersangka, target kami, makin cepat makin baik,” singkatnya.