BARBARETO.com – Sumbawa Besar. Pelanggaran lalu lintas seperti bonceng 3 dan tidak menggunakan helm kerap dilakukan oleh kalangan pelajar dan tentunya sangat berbahaya untuk dirinya sendiri bahkan orang lain di jalan.
Seperti halnya yang dilakukan 3 orang pelajar di Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa, Personel Polsek Lape yang tengah melaksanakan kegiatan rutin rawan pagi menemukan 3 orang pelajar yang berboncengan 3 dan tidak menggunakan helm, petugas yang melihat hal tersebut kemudian memberhentikan para pelajar tersebut dan dilakukan himbauan.
Ketika dilakukan pemeriksaan tentunya para pelajar tersebut tidak memiliki surat berkendara, dan ketika di himbau para pelajar itu hanya bisa pasrah karena melakukan pelanggaran.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menyebutkan bahwa apa yang dilakukan para pelajar tersebut sangat berbahaya dan tentunya melanggar aturan, dirinya meminta agar kepada orang tua lebih mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan sopan Personel Polsek Lape menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan para pelajar itu. Kemudian mereka ke depannya tak diperbolehkan untuk membawa motor, sebab belum memiliki SIM.
“Usai diberikan himbauan, para pelajar tersebut juga diberikan tindakan disiplin sebagai efek jera, selanjutnya diminta untuk berjanji untuk tidak membawa motor lagi hingga cukup umur dan harus menggunakan helm,” ungkap Kasi.
Sambungnya, bahwa sangatlah disayangkan apa yang dilakukan para pelajar itu, dirinya meminta dukungan seluruh pihak agar bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. (Hps/)
Baca berita lainnya di Google News