19.7 C
Lombok

Pilkada Serentak Sumbawa 2024, Pasangan Jarot-Ansori Kantongi Rekomendasi PSI

Published:

- Advertisement -

Sumbawa Besar, barbareto.com – Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kabupaten Sumbawa, M. Nur Hasan menyampaikan kepada awak media, Senin (5/8) bahwa ia siap memenangkan pasangan Bupati dan calon wakil Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Drs H. Mohammad Ansori (Jarot-Ansori) pada pilkada sumbawa serentak 27 November 2024 mendatang.

“Kami sudah komunikasikan kepada semua jajaran di 24 Kecamatan untuk memenangkan pasangan Jarot-Ansori pada pilkada serentak 27 November mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anies Baswedan Genggam Tiket Capres di Rumah Bupati Lombok Barat

Tegasnya, karena hari ini Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep telah menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Jarot-Ansori di Jakarta.

“Atas hal tersebut, wajib hukumnya kami di Kabupaten Sumbawa untuk memenangkan pasangan tersebut,” pangkasnya.

Sementara itu bakal calon Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., kepada media ini mengatakan.

“Bahwa dengan penyerahan rekomendasi dukungan kepada kami berdua (Jarot-Ansori, red). Insya Allah apa yang dipercayakan oleh ketua umum PSI akan kami jalankan dengan baik. Terima kasih atas rekomendasi yang di berikan oleh ketua umum PSI. Insya Allah akan kami jalankan dengan baik dan berikutnya segera berkoordinasi dengan jajaran PSI di Kabupaten Sumbawa,” singkatnya.

Baca Juga :  Sambangi Sekolah, Bakesbangpoldagri Lombok Timur Masifkan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

Sebagai informasi, tadi sore sekitar pukul 15 WIB pasangan Jarot-Ansori menerima surat rekomendasi dukungan dari ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep di Jakarta. Dalam foto tersebut terlihat sejumlah pengurus DPP PSI.

Berita lainnya klik di sini

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles