Praya, barbareto news – Polsek Janapria datangi TKP (tempat kejadian perkara) kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh orang siswa yang berkelahi, Senin (2/10/23).
Perkelahian antar pelajar SMAN 1 Janapria di picu adanya kesalahpahaman antar siswa. Sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah. Kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan.
Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Janapria, IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut.
Pelajar yang berkelahi berinisial HB 16th/laki-laki pelajar kelas 10.8 asal desa Janapria Kecamatan Janapria. Dengan AW, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal desa Langko Kecamatan Janapria. Sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.
“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari AW berinisial K, dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar HB sehingga menyebabkan luka robek di bagian kepala,” ucapnya.
Kapolsek juga menyampaikan selain melakukan pemukulan. K juga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.
“Untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan. Situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya.
Follow kami di Google News