Kota Bima, barbareto.com – Sungguh tega dan keterlaluan dua pelaku curanmor ini. Bukannya saling menolong sesama rantauan, malah menggasak sepeda motor korban yang sesama suku di NTT.
Ulah jahat kedua pelaku akhirnya berujung di sergap dan di borgol Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, menangkap dua pelaku curanmor ini, Minggu lalu. Di sekitar Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, tanpa perlawanan sama sekali.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan kabar tersebut melalui Kasat Reskirm Iptu Punguan Hutahean, Selasa (26/9/2023) pagi ini.
Dua pelaku curanmor yang di sergap Tim Puma 1 sebut Kasat Reskrim. Masing-masing berinisial AD dan WYM, keduanya merupakan warga asal Sumba Barat Daya NTT.
Dua pelaku kata Punguan Hutahean, menggasak motor korban saat di parkir dengan posisi terkunci stang.
“Kini pelaku berikut satu unit sepeda motor milik korban yang dicurinya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup Iptu Punguan Hutahean.
Follow kami di Google News