barbareto.com | Polres Bima Kota melalui Polsek Wera, berhasil menggagalkan Minyak Tanah (Mitan) selundupan dari Reo Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan diedarkan di Bima, Selasa 8 Februari 2022.
Mitan selundupan sebanyak tiga ton itu diamankan Polsek Wera, dari truk Fuso pengangkut di Jalan lintas Plasma Desa Oi Tui Kecamatan Wera, Bima.
Dikatakan Kapolsek Wera Iptu Husnain, mitan tanpa dokumen dan surat tersebut, diamankan dari SM diduga sebagai pemilik mitan dan sopirnya inisial SM.
“Minyak tanah tersebut dimasukan dalam jirigen berbagai ukuran, diangkut dengan perahu dari Reo, NTT,” katanya.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Penyelundupan 1 Kg Sabu
Tiga ton mitan itu lanjut Husnain, dimasukan dalam jirigen dengan rincian. 35 jirigen berisi 30 liter, 80 jirigen berisi 25 liter dan 29 jirigen berisi 30 liter.
“Minyak tanah selundupan itu rencananya akan dijual di wilayah Bima Kota,” tambahnya.
Saat ini terduga pemilik mitan dan sopir, beserta barang bukti puluhan jirigen, sudah diamankan di Mapolres Bima Kota.