20.9 C
Lombok
Jumat, September 13, 2024

Buy now

spot_img

Polres Bima Kota Gerebek Gocekan

Bima-NTB. BARBARETO – Unit Patroli Motor Satuan Sabhara Polres Bima Kota gerebek arena judi sabung ayam (gocekan) di Kelurahan Tanjung, Bima. Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan bahwa berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Tanjung sedang ada sekelompok warga yang sedang judi sabung ayam dan sangat meresahkan warga sekitar pada Sabtu, (13/3/2021).

Baca Juga :  Kades Diminta Berperan Putus Rantai Penyaluran CPMI Ilegal

Dalam penggerebekan tersebut petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam, petugas hanya menemukan 3 ekor ayam aduan serta satu terpal yang di gunakan sebagai tempat arena aduan, jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota pada keterangan persnya, (14/3/2021).

Baca Juga :  Hari Keenam Operasi Patuh Rinjani 2024, Polres Bima Kota Lakukan 275 Tilang Manual

Kasubag Polres Bima Kota menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan judi sabung ayam (gocekan), lantaran hal tersebut adalah tindakan melanggar hukum. Karena dapat menimbulkan kerumunan massa dan menularkan Covid-19. Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan judi sabung ayam agar dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles