Tanjung, barbareto.com – Sat Lantas Polres Lombok Utara resmi mulai hari ini melaksanakan untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan sirkuit lintasan yang baru yaitu dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Lintasan sirkuit ujian praktik SIM itu sudah di ganti dengan desain yang baru.
Lintasan itu terlihat lebih lebar dari desain sebelumnya yang bertempat di halaman Polres Lombok Utara Senin, 7/8/2023.
Sehubungan dengan aturan yang baru di rilis hari ini Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menyampaikan kepada awak media di tempat bahwa tidak ada lagi sirkuit angka 8 yang sebelumnya di sekitaran lokasi praktik uji SIM.
Hari ini lintasan ini sudah mulai dapat di gunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan ujian praktek untuk peserta uji SIM motor atau SIM C.
Baca juga :
Sat Lantas Polres Lombok Utara per tanggal hari ini Senin tanggal 7 Agustus 2023 telah mulai mensosialisasikan untuk menggunakan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.
“Uji membentuk angka 8 di gantikan dengan uji membentuk huruf S,” ucap Kapolres.
Berikut ini perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
- Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
- Tak ada materi zig-zag atau slalom test.
- Uji membentuk angka 8 di gantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’.
- Ukuran lintasan di perlebar, yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Di harapkan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM serta untuk lebih jelasnya.
“Tentang proses pembuatan SIM yang baru, warga masyarakat bisa langsung saja datang ke Satpas SIM Sat Lantas Polres Lombok Utara. Nanti akan di jelaskan serta di pandu oleh petugas,” tutup Kapolres.
Follow kami di Google News