Sumbawa-NTB. BARBARETO – Polres Sumbawa bersama TNI, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Patroli Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan dan langsung melakukan Rapid Tes Antigen terhadap warga pengunjung dan pelaku usaha, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Sabtu (13/2/21) malam.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya menyampaikan kegiatan diawali dengan apel dan arahan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, S.H.
Selanjutnya dibagi dua tim untuk zona barat meliputi Kecamatan Labuan Badas tempat hiburan olat maras dan tim zona timur meliputi Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Unter Iwis, tim bergerak ke lokasi Taman Bugis.
Tim gabungan melakukan Rapid Tes antigen terhadap 15 warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan hasil negative. Selanjutnya tim bergerak di depan pertokoan galak jango melakukan Rapid Antigen terhadap 13 orang dan salah satu warga hasilnya positif.
Di lanjut oleh tim gabungan bergerak menuju Taman Genang Genis juga melakukan Rapid Tes Antigen terhadap 18 warga pengunjung dengan hasil negative. Akhiri kegiatan di Kafe Zig Zag Panton Daeng juga melakukan Rapid Tes Antigen terhadap 17 warga pengunjung dengan hasil negative.
Kasubbag Humas menegaskan Operasi Yustisi dan tindakan Rapid Tes Antigen dilakukan bagi pelaku usaha dan pengunjung yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“Aparat Operasi Gabungan juga membubarkan tempat hiburan yang melanggar, melewati batas jam malam jam 21.00 wita, yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumbawa pemberlakuan pembatasan kegiatan,” tutur Kasubbag.
“Dari hasil kegiatan total keseluruhan warga yang dilakukan Rapid Tes Antigen sebanyak 63 warga baik pelaku usaha maupun pengunjung karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker, menjaga jarak dan berkerumun,” tutup AKP Sumardi. (IBN)