barbareto.com | Karangasem – Polsek Padangbai kembali dapat gagalkan truck pengangkut Gas Elpiji nyebrang dengan kapal penumpang, Rabu 29/9/2021.
Bertempat di Pelabuhan Padangbai Selasa sore kemarin telah ditemukan Penumpang Truck DK 8410 CU membawa tabung gas Elpiji, yang kemudikan oleh Maximus Longga alamat dari Flores, umur 43 tahun, pekerjaan swasta.
Kendaraan truck tersebut, saat melintas di pos 1 pelabuhan Padangbai dilakukan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana,S.sos., dan ditemukan truck membawa 450 tabung gas.
Baca juga : Polsek Padangbai Ciduk Truck Sedang Muat Sepeda Motor Tanpa Surat Lengkap
Selanjutnya dilakukan pengecekan dan dicatat kemudian kendaraan dan sopirnya dikembalikan untuk tidak menyebrang mengingat secara SOP pemuatan Tabung gas harus dengan armada khusus (kapal khusus).
Dikonfirmasi mitra Humas via telephone seluler Kapolsek Padangbai mengatakan, “Saat di Pos 1 seperti biasa kami bersama personil jaga melaksanakan pemeriksaan dan mengecek langsung truck yang mengangkut barang apa yang dimuat, dan ternyata truck yang kami periksa mengangkut tabung gas elpiji, langsung aja kami tunda pemberangkatan karena secara SOP pengangkutan tabung gas elpiji harus dengan kapal khusus untuk menghindari hal-hal yang ridak kita inginkan,” tutup Kapolsek Padangbai. (Publis Humas Polres Karangasem)