BARBARETO | Polsek Praya barat bersama anggota Koramil 1620-04/Praya Barat dan Sat Pol PP Praya Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta penyakit masyarakat seperti judi dan prostitusi, juga kasus lainnya yang menonjol.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, S.H., menyampaikan pada media bahwa dalam giat KRYD tersebut berhasil mengamankan petasan dengan berbagai merk dari penjual yang tidak mengantongi izin.
“Saat dilakukan pengecekan dan razia terhadap para penjual petasan, ditemukan oleh petugas mereka tidak memiliki izin. Atas kejadian tersebut barang dagangan berupa petasan atau mercon dengan berbagai jenis tersebut diamankan oleh anggota personil Polsek Praya Barat,” ujar Kapolsek. (20/4/21)
Barang sitaan yang berhasil diamankan dari pedagang Ibu Sari diantaranya 4 buah petasan merk Roman Candel, 1 bungkus petasan merk Happy Flowers, 10 buah petasan merk New Happy Flower. Sedangkan dari pedagang Ibu Hery, petugas berhasil menyita 2 bungkus petasan merk Super Galaxy dan 9 bungkus petasan merk Happy Flower.
Kegiatan KRYD tersebut akan terus dilakukan oleh Polsek Praya Barat sebagai salah satu upaya mengantisipasi pencegahan tidak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.