19.2 C
Lombok
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Program “Mawar Emas” Sasar 48 Masjid di Lombok Timur

Program "Mawar Emas" Sasar 48 Masjid di Lombok Timur
Program “Mawar Emas” Sasar 48 Masjid di Lombok Timur

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Program Mawar Emas yang di inisiatori oleh Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah merupakan salah satu produk dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Pada gelombang pertama ini beberapa masjid di Kabupaten Lombok Timur yang menjadi sasaran program tersebut.

“Saya kalau tidak khilaf ada 48 Masjid kita berikan ke jama’ah untuk modal kerja,” sebut H. M. Juaini Taofik Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Besaran modal kerja yang di dapatkan satu orang jama’ah tersebut kisaran satu juta. Itulah jama’ah yang kemudian di bina nantinya oleh Takmir Masjid setempat.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Rachmat Hidayat Berlanjut di Lombok Timur, Bantu Kursi Roda Elektrik untuk Pensiunan Abdi Negara

“Karena Takmir Masjid itu sudah kita latih,” kata Sekda yang juga sebagai Ketua MES Lombok Timur.

Untuk saat ini, pembiayaan modal kerja dengan skema revolving loan belum terlaksana. Atau yang di sebut dengan pinjaman jangka pendek terstruktur untuk mendukung kebutuhan modal kerja Nasabah.

Salah satu sampel Masjid yang menjadi percontohan yaitu Masjid yang berada di Pancor. Karena beberapa jama’ah Masjid di sana, banyak yang tertarik dengan sistem program Mawar Emas.

Hal itu di sebabkan karena tidak adanya pengembalian bunga ketika jama’ah di berikan modal kerja. Sehingga ke depannya program tersebut akan di kembangkan lagi.

Baca Juga :  Alunan Budaya Pringgasela Masuk KEN, Berikut Manfaat Ekonomi yang Didatangkan

“Yang akan kami evaluasi ke depan adalah bagaimana di Masjid itu ada semacam dana siap pakai,” jelasnya Pria yang akrab di sapa Kak Ofik itu.

Dengan adanya modal kerja yang siap pakai tersebut, nantinya jama’ah Masjid setempat langsung bisa mengambil peluang usaha.

Oleh karena itu, Kak Ofik mengharapkan ke depannya agar istilah revolving itu di rubah menjadi dana siap pakai. Tentunya dengan menggunakan sistem akad syariah dan tetap tanpa bunga. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles