Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Terkait setoran deviden sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur yang sempat viral di Media Sosial beberapa waktu yang lalu.
Membuat Kepala Bagian Ekonomi Lotim H. M. Safwan merespon balik apa yang telah di komentari oleh dua pejabat BUMD Lotim. Yakni PD. Agro Selaparang dan PT. Energi Selaparang.
“Energi Selaparang dan Agro Selaparang pada tahun buku 2019 yang di pertanggungjawabkan pada tahun 2020. Memang mengalami kerugian,” jelasnya. Pada Kamis 11 Februari 2021.
Lalu pembukuan tahun 2020 yang lalu akan di pertanggungjawabkan pada tahun 2021 ini. Hingga saat ini kedua BUMD tersebut menunjukkan peningkatan ke arah yang lebih positif.
“Pada intinya yang kami maksud kemarin tahun 2020 itu merupakan tahun buku 2019,” tegasnya.
Di ketahui kerugian PT. Energi Selaparang pada tahun 2019 sekitar 40 jutaan. Dan PD. Agro Selaparang sekitar 200 jutaan.
Adapun untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2020. Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaannya. Sehingga pada bulan Maret 2021 nantinya seluruh BUMD sudah siap untuk melakukan RUPS.
“Kami memberikan surat kepada BUMD agar segera menyusun jadwal RUPS,” pintanya. (gok)