BARBARETO | Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan terhadap korban Arif (55 tahun) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Senin, (19/4/2021).
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa terduga pelaku yang berinisial KS membacok korban karena sakit hati karena merasa disantet oleh korban.
“Atas dasar tuduhan tersebut, terduga pelaku KS mendatangi rumah korban di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian membacoknya dengan keris dibagian kepala, dada dan tangan kanan,” jelas IPTU Adhar. (20/4/21)
Kemudian atas peristiwa tersebut salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib. Setelah menerima laporan kejadian tersebut, selanjutnya Tim Puma Polres Bima melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.
“Diketahui saat itu terduga pelaku KS sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukannya. Terduga pelaku bersembunyi di salah satu rumah keluarganya,” sambung IPTU Adhar.
Aipda Gatot Wahyudin selaku pimpinan Tim Puma Polres Bima menjelaskan bahwa terduga pelaku KS ditangkap saat sedang tidur di rumah keluarganya yang berada di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Pelaku berikut barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan terhadap terduga pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.