Lombok Barat-NTB. BARBARETO – Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terhadap MA, pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku merupakan warga Dasan Baru Kediri Lombok Barat dan berprofesi sebagai operator alat berat. Pelaku di ringkus aparat pada Sabtu (30/1).
Di jelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat pada awak media. “Pelaku di tangkap di Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat karena di dapatkan oleh petugas membawa, menguasai narkoba jenis sabu dengan berat 0.50 gram. Selain narkoba, pelaku juga di dapati membawa senjata api (senpi) rakitan,” ungkap Kasat Resnarkoba pada Senin (1/2).
“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Dusun Jejanti Desa Dasan baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian anggota Satresnakoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi yang di maksud,” lanjut Kasat Resnarkoba.
“Saat di lakukan penangkapan, pelaku MA sempat melakukan upaya perlawanan dengan hendak melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun upayanya tersebut di gagalkan oleh petugas. Saat di lakukan penggeledahan badan terhadap pelaku MA, petugas berhasil menemukan satu paket barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0.50 gram,” tutupnya.
Kemudian saat di lakukan pengembangan di rumah pelaku MA, di Dusun Bangle Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat. Petugas menemukan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan. Pelaku berikut barang bukti, saat ini di amankan di Mapolres Lombok Barat Guna jalani proses hukum lebih lanjut.