Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Maraknya penggunaan petasan di bulan ramadhan, membuat Pemerintah Lombok Timur dalam hal ini harus bisa putar otak. Supaya tetap memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga yang melaksanakan ibadah puasa.
Walaupun pengguna petasan sudah ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur. Namun hal itu belum bisa meredam pengguna petasan, karena tidak adanya sanksi bagi warga yang masih memakai petasan.
“Kita kesulitan untuk memberikan sanksi. Karena selama ini produk itu (petasan – red) bersumber dari luar daerah, maka itu membuat kami kesulitan,” ungkap Sunrianto, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Lotim. (16/4/21).
Sehingga, pihaknya mengakui sangat kesulitan untuk membasmi peredaran petasan saat di bulan ramadhan. Pasalnya, petasan itu juga sering digunakan oleh anak-anak muda yang kemudian menyalakannya di tempat-tempat umum.
Khusus bagi pedagang petasan, kata Sunrianto sampai dengan saat ini jika ditemukan masih menjual maka pihaknya akan mengamankan petasan tersebut, namun tidak sampai ke ranah pemberian sanksi.
“Tapi yang jelas kami sudah memberikan pemahaman dan teguran-teguran agar tidak menjual barang-barang yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ulasnya.
Maka dari itulah, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual petasan agar lebih sadar diri. Karena, hal itu menurutnya sangat menganggung aktivitas ibadah di bulan suci ramadhan.
“Itu merupakan tindakan yang kurang baik di tengah masyarakat, karena seolah-olah itu mendukung tidak terciptanya suasana yang tidak baik saat bulan ramadhan ini,” pungkasnya. (gok)