21.3 C
Lombok
Sabtu, November 9, 2024

Buy now

Satresnarkoba Polres Lotara Tangkap Pengedar Narkoba

Lombok Utara-NTB. BARBARETO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana pengedaran narkotika jenis shabu. Para terduga pelaku yakni inisial SS dan AH, mereka adalah warga Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Terduga pelaku di tangkap di Pelabuhan Bangsal, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Jumat, (12/2).

“Dua orang terduga pelaku di tangkap petugas lantaran di duga sebagai pengedar narkoba jenis shabu. Sebab ketika di geledah, SS dan AH alias Butak di dapati sedang menguasai narkoba jenis shabu, yang di bungkus dengan tisu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana.

Sebelumnya petugas Satresnarkoba Polres Lotara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Jumat (12/2), Tim Satresnarkoba Polres Lotara di pimpin oleh Kasat, Made Sukadana , S.H., M.H., didampingi KBO Sat Resnarkoba menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Cari Bukti Kredit Fiktif, Kejati Bali Geledah Rumah Debitur BPD Bali

Sesampai di TKP, petugas curiga dengan gerak gerik pelaku SS dan AH, kemudian Tim Opsnal Resnarkoba Polres Lotara melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti shabu di bungkus dengan tisue.

“Setelah kami buka bungkusan tisue yg di lilit dengan lakban berwarna hitam, petugas menemukan di dalam nya terdapat 1 (satu) klip sedang penuh yg berisi kristal bening berisikan narkotika jenis shabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana, (14/2).

Dari tangan terduga pelaku SS dan AH, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bendel bungkusan tisue yg di lilit dengan lakban berwarna hitam yg di dalam nya terdapat 1 (satu) klip sedang penuh yg berisi kristal bening yg di duga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 25,00 gram, berikutnya tiga HP, satu HP Android merek Oppo warna hitam.

Baca Juga :  Workshop HMI Badko Bali Nusra: Bisnis Digital Sebagai Solusi Pumulihan Ekonomi

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan lainnya seperti, satu buah senter merek Samsung, satu unit sepeda motor Vario 125 warna hitam dengan nopol DR 5515 MH, satu buah korek api, satu buah dompet warna cokelat beserta uang tunai Rp 178.000,-.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Lombok Utara guna jalani proses hukum lebih lanjut. (IBN)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles