barbareto.com | Lombok Timur – Gugatan seorang anak bernama Inaq Suhaelin ke bapak kandung sendiri yakni Amaq Yoni, gara-gara sepetak tanah di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Inaq Erik yang merupakan saudari dari Inaq Suhaelin mengaku sangat sedih dengan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut. Pasalnya beberapa waktu yang lalu, Amaq Yoni secara terang-terangan menyebut Inaq Suhaelin sebagai anak yang durhaka kepada orang tua. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan memutus hubungan darah yang dibuat oleh Amaq Yoni.
“Putus sudah tali darah saya dengan dia (Inaq Suhaelin – red), jangan kita saling akui dunia sampai akhirat. Karena selama ini terlalu pahit tindakannya Dia ke saya, bahkan Dia tidak pernah merawat saya selama bertahun-tahun,” beber Amaq Yoni. (19/8/21)
Tindakan yang Ia lakukan, karena dilatarbelakangi oleh perbuatan anak kandungnya sendiri, sebab Amaq Yoni mengaku sakit hati dengan perbuatan Inaq Suhaelin selama ini.
Mendegar hal tersebut, tentunya Inaq Erik yang merupakan anak kedua dari Amaq Yoni merasakan kepiluan yang mendalam, disebabkan karena kondisi keluarganya saat ini yang berselisih mengenai perkara tanah.
“Kalau keinginan saya supaya persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja, jangan sampai kita pisah dari keluarga, apalagi ini Bapak kita sendiri,” kata Inaq Erik sambil menangis tersedu-sedu.
Kendati selama ini dirinya juga sering di marah oleh Bapaknya, namun kata Inaq Erik itu sebatas cara orang tua mengingatkan anaknya ketika melakukan suatu kesalahan.
Dirinya juga mengaku sangat sedih dengan kondisi yang dialami keluarganya saat ini, karena Ia dan kakaknya tersebut sedari dulu selalu bersama ketika masih kecil.
“Terserah mau di penjara atau apapun namanya, yang penting jangan sampai kita berpisah, apalagi dengan kakak saya itu. Karena cuman kami berdua bersaudara ini,” ketusnya dengan mata berkaca-kaca.
Inaq Erik juga menandaskan, bahwa selama ini Ia jarang bertemu dengan kakaknya tersebut, walapun satu Desa. Bahkan, ketika Inaq Erik mencoba menghubungi Inaq Suhaelin, ada saja penghalangan di antara mereka ketika ingin bertemu.
“Tadi malam saya telepon nggak diangkat, tadi pagi saya telepon lagi nggak diangkat. Beberapa waktu yang lalu pernah saya bertemu dengan dia (Inaq Suhaelin – red), saya bertanya kepada dia, apa alasannya menggugat Bapak padahal kita sudah sepakat untuk melakukan mediasi di Desa. Namun dia malah menjawab tidak tahu apa-apa,” jelasnya.
Dia melanjutkan, kalau yang memperkarakan Bapaknya saat ini adalah anak dari Inaq Suhaelin. Karena Inaq Suhaelin sendiri menurutnya tidak mengetahui terlalu detail tentang perkara yang sedang dipersoalkan saat ini.
Dalam perkara ini, Inaq Erik menerangkan kalau saudarinya itu, Inaq Suhaelin, hanya bertanda tangan di dalam gugatan yang dilayangkan ke Bapaknya, namun yang mencetuskan persoalan ini ialah anak dari Inaq Suhaelin itu sendiri.
“Jarang saya bertemu dia (inaq suhaelin – red), itu juga yang memperkarakan Bapak saya saat ini adalah anaknya Inaq Suhaelin, karena memang anaknya dia itu keras,” tandasnya. (gok)