19.4 C
Lombok
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

Scientific Crime Investigation Ungkap Pembunuh Hayatul Ulum

Mataram-NTB. BARBARETO – Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hayatul Ulum (44 tahun) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Korban diduga di bunuh 29 November tahun lalu menggunakan pisau, korban sempat dirawat di rumah sakit namun tidak bisa diselamatkan

Satreskrim Polresta Mataram berhasil ungkap dan menangkap 2 orang pelaku. Yakni IL (35 tahun) warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela dan BR (34 tahun) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Dalam mejalankan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan membuntuti serta memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin sekitar pukul 00:30 Wita. Di depan Masjid Nurul Falah korban terhenti karena ada mobil berhenti didepannya, saat itulah pelaku IL turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya.

“Meski terluka akibat di tusuk, korban masih bisa berjalan menghampiri temannya yang berada di pinggir jalan. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Rabu (24/02/2021).

Baca Juga :  Umi Rohmi Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis

Kasus tersebut tidak mudah terungkap meski Kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi. Kepolisian memerlukan bukti valid untuk menetapkan kedua pelaku IL dan BR sebagai pelaku pembunuh Hayatul Ulum.

Investigasi Ilmiah (Scientific Investigation) di geber petugas untuk mengungkap kasus dengan melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku. Pisau tersebut ditemukan di rumah pelaku IL. Untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku, pisau yang ditemukan di rumah pelaku IL dilakukan Uji Forensik dan Tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.

Kepolisian ingin memastikan bercak darah di baju korban dengan bercak darah di pisau milik pelaku. Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan identik. Darah di pisau pelaku adalah memang darah korban Hayatul Ulum.

“Kasus tersebut berhasil di ungkap dengan metode Scientific Investigation. Guna menguatkan bukti dan keterangan saksi juga dan Untuk motif pembunuhan tersebut Polisi masih terus melakukan pendalaman lantaran pelaku belum juga mengakui perbuatannya,” ungkap Kombes Pol. Heri Wahyudi.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Akhirnya Bertemu Bupati Fauzan

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan. Kedua pelaku berbagi peran saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor tanpa plat nopol. Tapi di depannya ada stiker bertuliskan Rock Star.

“BL itu sebagai jokinya sedangkan IL sebagai eksekutor,” jelas Kompol Kadek.

Dengan metode Scientific Investigation dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. Hasilnya memang menguatkan darah di pisau milik IL identik dengan darah korban.

“Scientific Investigation menguatkan bukti yang kita miliki karena pelaku tidak mengakui perbuatannya. Hasil tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya identik,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku di tahan di Mapolresta dan dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 Sub 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles