barbareto.com | Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan penanganan tumpukan sampah di TPSS Eks Pasar Loak Gunung Agung pada Selasa (8/3).
Hal tersebut merupakan lanjutan penanganan sampah sehari sebelumnya. Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana meninjau langsung penanganan tumpukan sampah tersebut.
Disela peninjauan, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai menekankan agar seluruh jajaran DLHK bekerja optimal guna mengatasi penumpukan sampah pasca hari besar keagamaan ini.
Pihaknya berharap, penanganan ini dapat tuntas secepat mungkin. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu Alit Wiradana yang baru menjabat 5 bulan menjabat juga meminta agar DLHK lebih intens berkordinasi dengan Desa atau Kelurahan yang mempunyai TPS3R agar memaksimalkan pengolahan sampah berbasis sumber serta pemilahan sampah.
“Sesuai arahan Bapak Walikota, saya minta segera tertangani penumpukan sampah ini, dan kami juga sudah intruksikan agar semua TPS dipantau, diantisipasi dan dioptimalkan pengangkutanya secara berkala, sehingga sampah tidak meluber dan menumpuk,” kata Alit Wiradana.
Baca juga : Pemkot Denpasar Gerak Cepat Tangani Sampah di TPS Eks Pasar Loak
Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa didampingi Kabid Kebersihan Wayan Adi Wiguna mengatakan, saat ini petugas dari DLHK Kota Denpasar sedang melaksanakan penanganan.
Sehingga seluruh sampah yang ada di lokasi TPSS Eks Pasar Loak, Jalan Gunung Agung dapat ditangani.
“Saat ini kita terus bekerja, semoga bisa segera tertangani,” jelasnya
Gustra sapaan akrab IB. Putra Wibawa menjelaskan, adapun sampah rumah tangga dan sisa upakara masih mendominasi.
Sehingga saat ini pihaknya menerjunkan Alat Berat serta Armada Truk pengangkut guna mempercepat penanganan.
“Sebelumnya alat berat yang kami miliki sempat rusak sehingga atas arahan Bapak Walikota kami sewakan alat berat dan mengerahkan sedikitnya 25 dumtruck untuk mempercepat mengangkut sampah di TPS jalan Gunung Agung,” kata Gustra.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan lahan Eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung berstatus sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
Karenanya untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang, warga masyarakat agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 wita.
“Saat ini Pemkot Denpasar sedang menggenjot pembangunan TPS3R di Desa/Kelurahan dan 3 TPST untuk menangani masalah sampah di Kota Denpasar,” katanya. (Ags/HumasDps)